Senin, 17 Juni 2013

Sebongkah Emas di sebuah rumah

Sebongkah Emas di sebuah rumah
Dikisahkan
ada seseorang membeli sebuah rumah. Setelah ia beli, ia mendapati sebongkah emas dalam sebuah guci di rumah barunya itu. Lalu ia menghubungi si penjual rumah tersebut dan menyatakan, " ambillah emasmu, aku hanya membeli tanah dan rumah, bukan membeli emas". "Aku menjual padamu tanah, rumah dan seisinya", sahut sang mantan empunya rumah.
Kemudian keduanya mengangkat persengketaan ini pada seorang hakim. Sang hakim bertanya, " apakah kalian berdua memiliki anak ?". "aku punya anak laki-laki", jawab si pembeli. Sedangkan si penjual menjawab, " aku punya anak perempuan". Akhirnya sang hakim memutuskan, " Ya sudah, nikahkan anak kalian berduan dengan satu sama lain. Kemudian gunakan emas itu untuk nafkah anak kalian berdua dan keturunannya. dan sedehkanlah sebagiannya".    

HR. Bukhari

Tidak ada komentar: