Sabtu, 26 Januari 2013

SEBAB-SEBAB PERBEDAAN MATAN HADITS DITINJAU DARI SEGI MATAN DAN SANAD



 SEBAB-SEBAB PERBEDAAN MATAN HADITS DITINJAU DARI SEGI MATAN DAN SANAD


BAB I
PENDAHULUAN
I.. Latar Belakang
            Berbicara tentang matan hadits, kita akan menemukan banyak sekali ragam perbedaan isi suatu matan dengan yang lain. Meskipun secara esensi matan itu sama dan tidak ada penambahan dalam matan yang terlalu berseberangan dengan esensi tersebut. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita mengkaji apa penyebab perbedaan matan ditinjau dari sisi matan dan sanadnya. Patut diketahui bahwa perbedaan matan bukan hal yang aneh dalam ilmu hadits. Karena perbedaan itu berasal dari pemindahan suatu teks dari perawi satu ke perawi yang lain. Dan hal ini menuntut kapabilitas memori seseorang perawi. Perawi sebagai pembawa sekaligus pemindah matan hadits memang memilki keterbatasan dalam menjaganya, boleh jadi ia kurang teliti atau teledor dalam periwayatan, lebih-lebih yang diriwayatkan adalah sebuah perkataan manusia paling mulia. Yang tidak menutup kemungkinan di dalamnya terdapat perbedaan yang banyak. Hal ini senada dengan firman Allah swt;
أَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ القُرْءَانَ 4 وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا ÇÑËÈ      
Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.(QS. Al-Nisa ; 82)
I.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan membahas sebab-sebab perbedaan matan hadits. Perbedaan redaksi hadits disebabkan dari dua jalur. Yang pertama dari redaksi matan itu sendiri dan yang kedua dari jalur sanad.
Pembahasan masalah ini akan dimulai dari definisi sanad dan matan. Pengertian keduanya memang patut dipahami, terutama sebelum membahas sebab-sebab perbedaan matan yang ditinjau dari dua sisi, yaitu matan dan hadits. Perbedaan matan hadits yang dimaksud dalam pembahasan ini hanya tertuju pada beberapa

matan yang berbeda tetapi esensinya sama. Hal ini didasari oleh kurangnya kapabilitas dan kapasitas seorang perawi matan tersebut.
Kemudian akan dilanjutkan dengan menjelaskan sebab-sebab perbedaan matan ditinjau dari matan dan selanjutnya dari sudut pandang sanad.   
I.3. Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk mengantar penelaah hadits dalam memahami perbedaan matan hadits dan penyebabnya secara umum. Yang dikemudiannya, penelaah hadits diharap mampu memilah dan memilih matan hadits yang dapat dipertanggungjawabkan secara kapasitas dan keotentikannya. Diharapkan juga agar para penelaah bisa mengetahui hadits secara komperhensif dalam satu tema dan esensi. Sehingga bisa menyangkutkan hadits satu dengan yang lain dalam segi pemaknaan kata-kata yang sulit dipaham.

   BAB II
PEMBAHASAN
SEBAB-SEBAB PERBEDAAN MATAN HADITS DITINJAU DARI SEGI MATAN DAN SANAD
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, kata 'sebab' berarti hal yg menjadikan timbulnya sesuatu atau asal mula dari sesuatu. Jadi bisa dikatakan, sebab merupakan asal mula dari munculnya sesuatu. Setiap sebab pasti memilki akibat, sebagaimana kita ketahui hal ini dengan istilah hukum kausalitas. Dalam hal ini bisa dipahami, bahwa perbedaan matan adalah suatu akibat dari adanya penyebab. Dan penyebab itu akan diulas dalam makalah ini dilihat dari sudut pandang matan dan sanad.     
II.1. Pengertian matan dan sanad
a)      Matan
Matan dalam segi bahasa berarti sesuatu yang keras dan tinggi. Sedangkan dari segi istilah, Al-Thibi mengartikan dengan teks hadits yang memuat makna dari ucapan Nabi saw.[1] Sudut pandang matan dalam bahasan kali ini hanya terbatas pada hadits-hadits masih dalam satu esensi pembahasan akan tetapi berbeda dalam redaksi matan.

b)      Sanad
Arti etimologi sanad yaitu sesuatu yang kokoh dan kuat. Dinamakan demikian karena hadits akan menjadi kuat karena adanya sanad yang kuat pula.[2] Dalam segi terminologi adalah jalan periwayatan matan hadits dari periwayat sampai Nabi saw.[3] Al-Tahanuwi mendefinisikannya dengan daftar nama perawi hadits secara berurutan[4]. Sudut pandang sanad pada pembahasan ini hanya terfokus pada perbedaan  matan hadits yang ditimbulkan dari perbedaan sanad.

Pada prinsipnya dua sudut pandang ini, matan dan sanad adalah satu kesatuan. Karena antara keduanya saling melengkapi dan berkaitan. Jadi tidaklah heran jika penyebab perbedaan redaksi hadits dari sudut pandang matan ada yang sama dengan sudut pandang sanad. Tapi perlu diketahui bahwa matan dan sanad memilki ranah pembahasan masing-masing.
II.2. Sebab - sebab perbedaan matan dari segi matan
1)      al-Riwayah Bi al-Ma'na
Terjadi perdebatan menarik tentang boleh dan tidaknya periwayatan secara makna tersirat dari suatu hadits. Memang adanya silang pendapat ini tidak menghalangi kemurnian hadits yang datang dari Nabi saw. Hal ini dikarenakan pendapat mayoritas Ulama memperbolehkan periwayatan semacam ini dengan beberapa syarat dan kriteria. Adanya syarat dan kriteria ini mengindikasikan bahwa tidak semua orang bisa meriwayatkan hadits secara makna. Pendapat Mayoritas Ulama yang memperbolehkan al-Riwayah Bi al-Ma'na ini terkesan berhati-hati dengan adanya syarat-syarat tertentu, yaitu;
ü  Yang meriwayatkan harus orang yang benar-benar menguasai dan ahli di bidang hadits dengan mengetahui lafadz, arti, makna, dan tujuan kandungan hadits[5]
ü  Yang diriwayatkan secara makna bukan hadits yang sudah dibukukan, bahkan ada pendapat yang mengatakan hanya sebelum masa kodifikasi
ü  Yang diriwayatkan bukan termasuk hal yang ta'abbudi
ü  Yang diriwayatkan bukan termasuk hadits jawami'ul kalim
ü  Perawi secara makna seharusnya mencantumkan redaksi au kama qala, sebagaimana perkataan Nabi saw
ü  Hanya diperbolehkan bagi perawi yang lupa lafadznya atau kesulitan untuk meriwayatkannya sesuai redaksi asli sehingga terpaksa meriwayatkan secara makna
ü  Periwayatan tidak sampai bertolak belakang dengan sumber syari'at, dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal

ü  Meriwayatkan dengan sinonimnya[6]

Mereka berkata tentang periwayatan hadits secara makna
Ibnu Rajab berkata; "Perbedaan lafadz dalam periwayatan menunjukkan bahwa para perawi meriwayatkan hadits dengan makna dan mereka tidak terpaku pada teksnya saja. Jika ada dua lafadz hadits yang berbeda, yang satu jelas maknanya dan yang lain kurang jelas, maka mereka menafsiri lafadz hadits yang tidak jelas itu dengan yang jelas dikarenakan kedua hadits itu satu esensi dan makna".[7] 
Abdul Haq al-Isybili berkata; "Perbedaan teks tidak mencederai hadits selagi masih satu konteks".
Ibnu Hazm berkata ; " Perbedaan lafadz dalam periwayatan hadits bukanlah suatu aib selagi masih satu makna. Karena terkadang Nabi saw mengucapkan suatu kata dengan diulang tiga kali, sedang para Sahabat ra meriwayatkannya sesuai dengan apa yang mereka dengar. Sekali lagi perbedaan ini tidak mengurangi nilai kemurnian hadits dengan catatan masih satu esensi".
Ibnu Siriin berkata : " Aku telah mendengarkan hadits dari sepuluh perawi, semuanya satu makna dan lafadznya berbeda-beda"
Dalam al-Quran banyak suatu kisah yang diceritakan dengan berbagai macam redaksi. Misalnya di surat "A" diceritakan secara ringkas, tetapi di surat "B" diceritakan panjang lebar. Redaksi di surat "A" dan "B" juga berbeda, akan tetapi keduanya masih satu makna dan esensi. Maka hal yang demikian tidak bisa dihindari dalam hadits Nabawi[8].
Bahkan ada suatu hadits yang melegalkan periwayatan hadits secara makna, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Sulaiman ibn Ukaimah al-Laitsi; Aku sowan kepada Nabi saw kemudian aku mengadu kepada beliau, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengarkan hadits dari anda akan tetapi aku tidak mampu meriwayatkan sesuai yang aku dengar ?"

فَقَالَ:"إِذَا لَمْ تُحِلُّوا حَرَامًا، وَلَمْ تُحَرِّمُوا حَلالا، وَأَصَبْتُمُ الْمَعْنَى , فَلا بَأْسَ"[9]
Nabi saw bersabda : Jika kalian tidak menghalalkan yang haram serta tidak mengharamkan yang halal dan kalian riwayatkan sesuai dengan makna, maka hal itu tidak masalah

Contoh periwatan hadits secara makna;
o       ((صم من كل عشرة يوماً ))  
Berpuasalah sehari untuk sepuluh (hari)
o       ((صم من كل شهر ثلاثة أيام؛ فإن الحسنة بعشرة أمثالها ))
Berpuasalah tiga hari tiap satu bulan, Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh
o       ((صم يوماً. ولك أجر ما بقي[10] ))
Berpuasalah sehari maka engkau mendapatkan pahala hari-hari yang lain
Ketiga riwayat di atas merupakan dampak dari periwayatan secara makna[11]. Kalaupun kita teliti semua, maka tidak ada makna yang bersebrangan. Esensinya yaitu suatu anjuran untuk berpuasa tiga hari dalam sebulan. 

2)      Meringkas dan menyederhanakan matan Hadits
Ibnu Hajar al-'Atsqalani mengatakan bahwa mayoritas ulama memperbolehkan peringkasan hadits dengan beberapa syarat[12] ;
ü  Yang meringkas harus orang yang benar-benar menguasai dan ahli di bidang hadits dengan mengetahui arti dan makna kandungan hadits
ü  Tidak membuang sebagian matan yang masih berkaitan dengan ringkasan, seperti membuang kalimat istitsna' (pengecualian), syarat atau jawab, ghayah ( penghinggaan ) ataupun yang lain.
ü  Tidak menghilangkan esensi dan inti dari hadits itu sendiri

ü  Ringkasan hadits sudah mewakili dari matan yang dibuang.
ü  Yang meringkas bukan seorang perawi hadits yang bersangkutan
ü  Jika yang meriwayatkan perawi hadits tersebut maka disyaratkan ia harus meriwayatkan hadits secara sempurna dan utuh sebelumnya
Contoh ringkasan hadits;
((ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا إلى الجنة ))
Hadits diatas merupakan potongan dari hadits berikut;
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (( من نفس عن مؤمن كربة ن كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من كرب يوم القيامة ، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا والآخرة . ومن ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة ، والله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه . ومن سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا إلى الجنة ، وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ويتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة وغشيتهم الرحمة ، وحفتهم الملائكة ، وذكرهم الله فيمن عنده ، ومن بطأ به عمله لم يسرع به نسبه )) رواه مسلم بهذا اللفظ.[13]
Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan orang mukmin, Allah akan menghilangkan kesusahannya di akhirat. Orang yang mempermudah bagi orang yang tertimpa kesulitan, urusannya akan dimudahkan oleh Allah di dunia dan akhirat. Orang yang yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hambanya selagi hambanya mau menolong sesamanya. Barangsiapa yang menempuh jalan mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.Tidaklah sekelompok orang berkumpul di suatu masjid untuk membaca al-Quran dan mempelajarinya melainkan ketenangan dan rahmat menyelimuti mereka.Malaikatpun juga mengelilingi mereka. Allah swt akan mengingat mereka. Seseorang yang lamban dalam beramal baik, ia juga akan lamban mendapat kemulyaan.
Contoh lain;
(( إن الحلال بين ، وإن الحرام بين ، وبينهما أمور مشتبهات ))
Hadits diatas adalah ringkasan dari hadits dibawah ini;
(( إن الحلال بين ، وإن الحرام بين ، وبينهما أمور مشتبهات لا يعلمهن كثير من الناس ، فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه ، ومن وقع في الشبهات وقع في الحرام ، كالراعي يرعى حول الحمى يوشك أن يرتع

فيه ألا وإن لكل ملك حمى ، ألا وإن حمى الله محارمه ، ألا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله ، ألا وهي القلب )) . رواه البخاري و مسلم[14]
Yang halal dan yang haram sudah jelas, diantara keduanya adalah sesuatu yang syubhat. Banyak sekali orang yang tidak mengetahuinya. Orang yang menjauhi syubhat itu telah mensucikan agama dan kehormatannya. Sedangkan orang yang jatuh dalam sesuatu yang syubhat, ia akan jatuh dalam sesuatu yang haram. Laksana sesorang yang menggembala di sekitar area terlarang.Ia dikhawatirkan merumput di dalamnya. Setiap area terlarang pasti ada yang memiliki. Area terlarang Allah swt ialah larangan-larangannya. Ketahuilah, bahwa di dalam tubuh ada segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik maka seluruh tubuh akan menjadi baik. Jika tidak, maka akan rusak seluruh tubuh. Ketahuilah, bahwa hal itu adalah hati.      
3)      Idraj ( penyelipan dalam hadits )
Idraj ialah penyelipan dalam matan atau sanad oleh perawi dari kalangan sahabat atau yang lain, sehingga perawi lain menyangka selipan itu dari matan atau sanad[15]. Dan disyaratkan tanpa adanya penjelasan bahwa penyelipan itu bukan termasuk hadits[16]. Penyelipan dalam hadits ini akan membuat pengkaburan bagi pemula pengkaji hadits, yang mana mereka akan mengira kata selipan itu juga dari Nabi saw[17].  Hadits yang terdapat idraj di dalamnya dinamakan hadits mudraj. Penyelipan ini terlaku pada matan dan juga sanad. Idraj pada matan dibagi menjadi tiga;


a.              Idraj pada awal matan
Contoh idraj pada awal matan;
Hadits yang diriwayatkan oleh al-Khatib, dari Abi Qathan dan Syababah, keduanya dari Syu'bah, dari Muhammad ibn Ziyad, dari Abi Hurairah berkata; Rasulullah saw bersabda;
(( أسبغوا الوضوء, ويل للأعقاب من النار ))
Sempurnakanlah wudlhu,Celaka dan neraka bagi orang yang tidak berhati-hati dalam membasuh tumit dalam berwudlhu
Redaksi (( أسبغوا الوضوء)) termasuk ucapan Abi Hurairah, hal ini bisa dibedakan dengan riwayat al-Bukhari dari Adam, dari Syu'bah, dari Muhammad ibn Ziyad, dari Abi Hurairah berkata;
 (( أسبغوا الوضوء)) فإنّ إبا القاسم صلى الله عليه وسلم قال :
((ويل للأعقاب من النار ))[18].
Riwayat Adam tidak termasuk mudraj karena telah dipisahkan antara penyelipan Abu Hurairah dan ucapan Nabi saw. Al-Khatib mengomentari bahwa Riwayat Abi Qathan dan Syababah terjadi pengkaburan, sedangkan banyak sekali perawi yang meriwayatkan seperti riwayat Adam[19]. Penyelipan pada awal matan sangat langka sekali terjadi. Bahkan Ibnu Hajar mengatakan bahwa tidak ada hadits mudraj pada awal matan kecuali contoh diatas dan hadits riwayat Busrah binti Shafwan[20].

b.             Idraj pada tengah matan
Bagian ini paling sering terjadi. Contoh penyelipan hadits di tengah matan yaitu hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah ra mengenai awal turunnya wahyu:
(( كان النبي صلى الله عليه وسلم يتحنّث في غار حراء - وهو التعبد- الليالي ذوات العدد[21] ))
Nabi saw beribadah di Gua Hira' pada beberapa malam

Redaksi - وهو التعبد-    merupakan sisipan dari al-Zuhri untuk menafsiri kata " يتحنّث "[22].

c.              Idraj pada akhir matan
Jumlah penyelipan dalam bagian ini jumlahnya hanya sedikit. Contoh pada bagian akhir yaitu hadits marfu' yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah :
(( للعبد المملوك الصالح أجران , والذي نفسي بيده لو لا الجهاد في سبيل الله والحجّ وبرّ أمّي لأحببت أن أموت وأنا مملوك[23] )) 
Seorang budak shaleh mendapatkan dua pahala, Demi Allah swt kalau bukan karena jihad di jalan Allah swt, haji, dan berbakti kepada orang tua, aku lebih ingin mati dalam keadaan menjadi budak.
Redaksi ((والذي نفسي بيده ... إلخ  )) merupakan suatu ucapan Abu Hurairah, karena ucapan itu mustahil datang dari Nabi saw. Suatu hal yang tidak mungkin, Nabi saw mengharap untuk menjadi seorang budak. Juga dikarenakan ibunda Nabi saw meninggal dunia ketika beliau masih kecil sehingga tidak bisa berbakti kepadanya[24].

4)      Al- Qolb fi al-Matan
Sebab Al- Qolb fi al-Matan ini terlaku pada hadits maqlub. Pengertian hadits maqlub ialah perubahan dalam matan atau sanad hadits, adakalanya dengan terbalik lafadz yang seharusnya diawal diletakkan diakhir atau sebaliknya.[25] Hadits ini dibagi menjadi dua; maqlub dalam matan dan maqlub dalam sanad.
Contoh hadits maqlub; Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Hurairah dalam hadits yang menerangkan tujuh golongan yang mendapat naungan Allah swt pada hari kiamat, yaitu pada redaksi;
(([26]ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لاتعلم يمينه ما تنفق شماله))
… Dan seseorang yang menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kanannya tidak tahu apa yang telah disedekahkan tangan kirinya .…

Redaksi ini terbalik karena salah satu perawi lupa dan kurang teliti dalam meriwayatkannya, redaksi yang sesungguhnya yaitu ;
((حتى لاتعلم شماله ما تنفق يمينه[27] ))
Sebab-sebab perawi membalik matan dan sanad yaitu;
ü  bertujuan untuk membuat hadits itu menjadi gharib, sehingga banyak yang ingin meriwayatkannya
ü  bertujuan untuk menguji kualitas hafalan seorang muhadits
ü  karena murni kesalahan dan kurang ketelitian yang tanpa disengaja[28].

5)      Idhtirab
Hadits yang terdapat idhtirab dinamakan hadits mudhtarib. Definisinya yaitu Satu hadits yang berbeda-beda cara periwayatannya, satu perawi meriwayatkannya dengan cara/lafadz "A" dan yang lain dengan cara/lafadz "B". Tetapi sebenarnya hadits itu bisa dikatakan Mudhtarib jika riwayatnya sama dan  keduanya tidak bisa ditarjih.[29] Perlu digaris bawahi bahwa Hadits Mudhtarib ini bisa terjadi pada satu perawi saja dan juga banyak perawi.[30]
Contoh idhtarib matan;
Hadits yang diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, dari Syarik, dari Abu Hamzah, dari al-Sya'bi, dari Fathimah binti Qais ra. berkata; Rasulullah saw ditanya tentang zakat, beliau saw menjawab;
(( إنّ في المال لحقّا سوى الزكاة [31]))
Sesungguhnya ada hak dalam selain zakat
Sedangkan hadits pada riwayat Ibnu majah dengan redaksi berikut;
(( ليس في المال حق سوى الزكاة [32]))
Tidak ada hak dalam harta selain zakat

Dua hadits diatas sebenarnya satu riwayat yang sama yaitu melalui Syarik, dari Abu Hamzah, dari al-Sya'bi, dari Fathimah binti Qais ra. Dan kedua hadits

ini tidak bisa ditarjih. Hadits yang mengandung idhtirab divonis sebagai hadits dha'if dan tidak boleh diamalkan.[33]   

6)      Ziyadat al-Tsiqat
penyebab yang keempat ialah penambahan redaksi hadits oleh perawi yang tsiqah adil dibanding hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi tsiqah yang lain.
contoh ziyadat al-tsiqat;
hadits yang diriwayatkan Sa'd ibn Thariq dari Rib'I ibn Hirasy dari Hudzaifah berkata; Rasulullah saw bersabda;
(( جعلت صفوفنا كصفوف الملائكة, وجعلت لنا الأرض مسجدا, وجعلت تربتها لنا طهورا إذا لم نجد الماء إلخ.. ))
Barisan kita disamakan dengan barisan malaikat, Seluruh muka bumi dijadikan tempat shalat bagi kita, dan debunya dijadikan alat bersuci jika kita tidak mendapatkan air
Redaksi " وجعلت تربتها لنا طهورا"   termasuk ziyadat al-Tsiqat, karena yang meriwayatkan seperti contoh diatas hanya Sa'd ibn Thariq. Sedangkan perawi yang lain hanya meriwayatkan dengan redaksi " وجعلت لنا الأرض مسجدا و طهورا "
Contoh yang lain;
Hadits yang diriwayatkan oleh Utsman ibn Umar, dari Malik ibn Mughwil, dari al-Walid ibn al-'Aizar, dari Abi 'Amr al-Syaibani, dari Abdillah ibn Mas'ud berkata;
أي العمل أفضل ؟ قال)) الصلاة في أول وقتها )). قلت: ثمّ أيّ ؟ قال: (( الجهاد في سبيل الله )). قلت: ثمّ أيّ ؟ قال: (( برّ الوالدين )).
Amal apa yang afdhal? Nabi saw menjawab, (( Shalat pada awal waktu )) Ku bertanya lagi, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, ((Jihad di jalan Allah swt)). Ku bertanya lagi kemudian apa lagi? Beliau saw menjawab (( Berbakti kepada kedua orang tua ))
Kata " في أول وقتها " termasuk ziyadat al-tsiqat, karena redaksi tersebut hanya diriwayatkan oleh Utsman ibn Umar. Sedangkan perawi yang lain meriwayatkan dari Malik ibn Mughwil dengan redaksi "  لوقتها"[34]


II.3. Sebab – sebab perbedaan matan dari segi sanad
1)      Idraj ( penyelipan dalam hadits )
Penjelasan idraj sudah diterangkan diatas. Hanya saja pada bagian ini termasuk idraj dalam sanad sehingga menjadikan perbedaan dalam matan.
Contoh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Maryam;
(( لا تباغضوا ولا تحاسدوا ولا تدابروا ولاتنافسوا  ))
Redaksi ولاتنافسوا  )) )) merupakan selipan dari Ibnu Abi Maryam, sebab redaksi ولاتنافسوا  )) ))  merupakan redaksi dari sanad yang berbeda. Hal ini bisa dibandingkan dengan riwayat selain Ibnu Abu Maryam yang tidak menyebutkan redaksi ولاتنافسوا  )) )).

2)      Al- Qolb fi al-Matan
3)      Idhtirab
4)      Ziyadat al-Tsiqat

Pada tiga penyebab terakhir, penjelasan dan contoh sudah tercover  dalam pembahasan penyebab perbedaan dari sudut pandang matan.  

BAB III
PENUTUP

            Dari dua sudut pandang, yakni  matan dan sanad, penyebab perbedaan matan hadits sebatas pengetahuan pemakalah hanya berkisar pada enam sebab. Sebab-sebab itu adalah periwayatan secara makna, penyederhanaan hadits, penyisipan (idraj), pembalikkan (qalb), idlhtirab, penambahan oleh perawi tsiqat. Secara prinsip perbedaan matan timbul dari periwayatan secara makna. Akan tetapi setelah berkembangnya zaman bertambah pula sebab-sebab itu. Mulai dari penyederhanaan hadits sampai tambahan perawi tsiqat. Tiga dari enam sebab diatas merupakan adanya cacat pada perawi. Ketiga sebab itu adalah penyisipan (idraj), pembalikkan (qalb), dan idlhtirab. Dengan sebab-sebab diatas maka dapat diketahui perbedaan matan suatu hadits. Karena mengetahui penyebab akan memudahkan dalam memahami suatu akibat.

            Terakhir hemat penulis, bahwa perbedaan matan bukan suatu masalah selagi makna dari hadits tidak berubah. Tentunya masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Penulis sangat senang dan berterima kasih jikalau ada pembaca yang bersedia untuk mengkoreksi ataupun memberi saran dan masukan. Motivasi yang membangun juga sangat diharapkan agar nantinya penulis dapat memperbaiki keseluruhannya.Demikian dari penulis, kekurangan milik kami dan kesempurnaan milik Allah swt semata.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Quran al- Karim
Abdul al-Rahman Muhammad al-Rifa'I, Al-Taysir Fi Ulumil Hadits an-Nabawi      (Cairo : Dar al-Fikr al-'Arabi)
Abdullah Sirajuddin, Syarh al-Mandzhumah al-Bayquniyah (Alleppo : Dar al-Falah, 1951)
Abdurrahman ibn Abu Bakar al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi Fi Syarh Taqrib al-Nawawi (Riyadh : Maktabah al-Riyadlh al-Haditsah,tt)
Abu Abdillah Muhammad ibn ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (ttp: Dar Thauq al-Najah, 1422 H) 
Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim (Beirut : Dar al-Jil, tt)
Abu Zakaria Yahya ibn Syaraf al-Nawawi, Al-'Arba'in al-Nawawiyah (ttp: tp, tt )
Ahmad ibn Hajar al-'Atsqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari  (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1379 H)
Ahmad ibn Umar Bazamul, al-Muqtarib fi bayan al-Mudhtarib (ttp: tp, tt) / www.almeshkat.net
Al- Thabrani, al-Mu'jam al-Kabir ( ttp:tp, tt)  
Al-Hafidzh Ibnu Hajar al-'Atsqalani, Nuzhah al-Nadzhar Fi Taudlhi Nukhbah al-Fikr Fi Mushthalah Ahl al-Atsar (ttp: tp, tt)
Dzafar Ahmad al-Tahanuwi, Qawa'id al-Ulum al-Hadits (ttp : tp, tt)
Ibnu Katsir, Al-Ba'its al-Hatsits Fi Ikhtishar Ulum al-Hadits ( ttp: tp, tt )
Ibnu Rajab, Fath al-Bari ( ttp: tp, tt)
Ibnu Shalah Utsman ibn Abdirahman, Muqaddimah Ibn al-Shalah (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu'ashir, 1986)
Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985)
Mahmud Rasyad Khalifah, Ulum al-Hadits (Cairo : Dar al-Manar, 2004)
Muhammad 'Alawi al-Maliki, al-Manhal al-Lathif (Madinah : Maktabah al-Mailk al-Fahd, 2000)
Muhammad al-Sakhawi, Fath al-Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits (Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah,1980)
Muhammad ibn 'Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi ( Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tt)
Muhammad ibn Yazid al-Qazwaini, Sunan Ibnu Majah ( Beirut: Dar al-Fikr, tt)                                                                                                             
Syihabuddin dan Hasan Bashari, Mabadi 'ulum al-hadits (Jakarta :Fakultas Dirasat islamiyah UIN, 2008)







[1]Abdul al-Rahman Muhammad al-Rifa'I, Al-Taysir Fi Ulumil Hadits an-Nabawi (Cairo : Dar al-Fikr al-'Arabi) hal. 17
[2]Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 16  
[3]Syihabuddin dan Hasan Bashari, Mabadi 'ulum al-hadits (Jakarta :Fakultas Dirasat islamiyah UIN, 2008) hal. 14
[4] Dzafar Ahmad al-Tahanuwi, Qawa'id al-Ulum al-Hadits (ttp : tp, tt) hal.26
[5] Ibnu Katsir, Al-Ba'its al-Hatsits Fi Ikhtishar Ulum al-Hadits ( ttp: tp, tt ) hal. 18
[6] Abdurrahman ibn Abu Bakar al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi Fi Syarh Taqrib al-Nawawi (ttp: tp, tt ) hal. 7 s/d 9 Jld. 2
[7] Ibnu Rajab, Fath al-Bari ( ttp: tp, tt) hal. 188
[8]Ahmad ibn Umar Bazamul, al-Muqtarib fi bayan al-Mudhtarib (ttp: tp, tt) hal. 108/ www.almeshkat.net
[9]Al- Thabrani, al-Mu'jam al-Kabir ( ttp:tp, tt) hal. 213/
[10]Ahmad ibn Hajar al-'Atsqalani, Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari  (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1379 H) hal. 219
[11]Ahmad ibn Umar Bazamul, al-Muqtarib fi bayan al-Mudhtarib (ttp: tp, tt) hal. 107/ www.almeshkat.net
[12]Al-Hafidzh Ibnu Hajar al-'Atsqalani, Nuzhah al-Nadzhar Fi Taudlhi Nukhbah al-Fikr Fi Mushthalah Ahl al-Atsar (ttp: tp, tt) hal. 24
[13] Abu Zakaria Yahya ibn Syaraf al-Nawawi, Al-'Arba'in al-Nawawiyah (ttp: tp, tt ) hadits ke-6.
[14] Abu Abdillah Muhammad ibn ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (ttp: Dar Thauq al-Najah, 1422 H) hal. 56.
Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim (Beirut : Dar al-Jil, tt) hal. 50
[15]Abdullah Sirajuddin, Syarh al-Mandzhumah al-Bayquniyah (Alleppo : Dar al-Falah, 1951) hal.143
[16] Muhammad 'Alawi al-Maliki, al-Manhal al-Lathif (Madinah : Maktabah al-Mailk al-Fahd, 2000) hal.133
[17]Abdul al-Rahman Muhammad al-Rifa'I, Al-Taysir Fi Ulumil Hadits an-Nabawi (Cairo : Dar al-Fikr al-'Arabi) hal.
[18]Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 105 dan 106
[19] Abdurrahman al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi Fi Syarh Taqrib al-Nawawi (Riyadh : Maktabah al-Riyadlh al-Haditsah,tt) hal. 270
[20] Muhammad al-Sakhawi, Fath al-Mughits Syarh Alfiyah al-Hadits (Beirut : Dar al-Kutub al-Ilmiyah,1980) hal. 245
[21]Abu Abdillah Muhammad ibn ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (ttp: Dar Thauq al-Najah, 1422 H) hal. 7  
[22]Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 105   
[23]Abu Abdillah Muhammad ibn ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (ttp: Dar Thauq al-Najah, 1422 H) hal. 149
[24]Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 105
[25]Muhammad 'Alawi al-Maliki, al-Manhal al-Lathif (Madinah : Maktabah al-Mailk al-Fahd, 2000) hal. 121
[26] Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim (Beirut : Dar al-Jil, tt) hal. 93
[27] Abu Abdillah Muhammad ibn ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (ttp: Dar Thauq al-Najah, 1422 H) hal. 133
[28]Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 108 dan 109
[29] Ibnu Shalah Utsman ibn Abdirahman, Muqaddimah Ibn al-Shalah (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu'ashir, 1986) hal. 93 dan 94
[30] Mahmud al-Thahan, Taysir Musthalah al-Hadits (Jeddah : al-Haramain, 1985) hal. 114
[31] Muhammad ibn 'Isa al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi ( Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, tt) hal.48
[32] Muhammad ibn Yazid al-Qazwaini, Sunan Ibnu Majah ( Beirut: Dar al-Fikr, tt) hal.570
[33] Muhammad 'Alawi al-Maliki, al-Manhal al-Lathif (Madinah : Maktabah al-Mailk al-Fahd, 2000) hal. 131
[34] Mahmud Rasyad Khalifah, Ulum al-Hadits (Cairo : Dar al-Manar, 2004) hal.114 dan 115

Tidak ada komentar: