Sabtu, 23 Februari 2013

ADIL


ADIL
1. Arti Adil
Adil (عدل) adalah memberi sesuatu kepada
yang berhak menerimanya tanpa memihak, membedakan, atau campur tangan hawa nafsu. Lawan dari kata adil yaitu الجور (pindah dari kebenaran), الحيف (keberpihakan dan lari dari kebenaran dalam memutuskan perkara), الظلم (melampaui batas, memisahkan diri dari kebenaran dan menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya baik dengan menambahi, mengurangi, ataupun mengalihkan tempat atau waktunya).
Islam memerintah pengikutnya untuk berbuat adil. Ini terlihat pada segala aspek ketetapannya seperti zakat, sedekah, puasa, warisan dan penjelasannya mengenai hak dalam keluarga dan negara. Semuanya memiliki pengaruh positif yang mampu membangun dan memupuk rasa adil. Diantara sifat Allah adalah العدل (suci dari berbuat dzalim dalam perbuatan dan hukum, menempatkan sesuatu pada tempatnya) dan المقسط (adil dalam memutuskan sesuatu).
2. Adil dalam al-Qur’an
Kata al ‘adl disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 18 kali. Sedangkan kata al qisth dengan arti adil sebanyak 23  kali. Perintah Allah untuk berbuat adil terdapat dalam surat an-Nahl: 90, as-Syura: 15, al-A’raf: 29. Keterangan keadilan ketetapan Allah terdapat dalam surat al-An’am: 115 dan al-Anbiya`: 47. Terdapat tiga ayat yang menegaskan bahwa Allah menyukai hamba-Nya yang berbuat adil (al-Maidah: 42, al-Hujurat: 9 dan al-Mumtahanah: 8). Allah menegaskan dalam hadits qudsi-Nya bahwa Dia mengharamkan diri-Nya berbuat dzalim dan melarang hamba-Nya berbuat dzalim. Selain itu, Dia berjanji akan menyiksa orang dzalim dan yang membiarkan orang teraniaya sementara ia mampu untuk menolongnya.
Kata adz-Dzulm terulang sebanyak 287 kali. Allah menegaskan bahwa Dia tidak akan berbuat dzalim dalam surat al-Kahfi: 49, Ghafir: 31, dan an-Nisa`: 41. Melalui firman-Nya dalam Hud: 113, al-Kahfi: 59, al-An’am: 21 dan an-Naml: 52, Allah memperingatkan kita agar waspada kepada orang dzalim. Selain itu, Dia mengancam orang dzalim melalui as-Syu’ara`: 227, az-Zukhruf: 65, al-Furqan: 19, Ibrahim: 42 dan al-Kahfi: 29.
Kata al-Juur hanya terdapat dalam surat an-Nahl: 9. Sedangkan kata al-Hiif hanya dalam surat an-Nur: 50.
3. Adil dalam Sunnah Nabi
Banyak perilaku dan ucapan Nabi yang menyuruh umatnya untuk berbuat adil. Diantara sabdanya adalah bahwa:
a. Orang yang adil dalam memutuskan sesuatu, keluarga dan rakyatnya memiliki tempat mulia di sisi Allah.
b. Orang muslim tidak akan menganiaya saudaranya karena mereka bersaudara.
c. Larangan berbuat dzalim lantaran pada hakikatnya kedzaliman adalah kegelapan di hari kiamat.
d. Allah tidak membiarkan hamba-Nya yang berbuat dzalim begitu saja. Lihat firman-Nya dalam surat Hud: 102.
e. Allah akan mengalungkan 7 bumi lantaran tanah yang dirampas dengan kedzaliman.
f. Pilihan untuk menerima atau menolak keputusan Rasul lantaran kecondongan pengetahuan Beliau.
g. Perintah menolong orang dzalim atau terdzolimi.
h. Siksa dan laknat Allah bagi orang yang membiarkan saudaranya teraniaya sementara ia bisa menolongnya.
i. Murka Allah yang dahsyat bagi mereka yang menganiaya orang yang tidak punya penolong.
Adapun perbuatan yang menggambarkan keadilan beliau antara lain:
a. Nabi memukul perut Sawad lantaran tidak lurus dalam barisan perang. Kemudian ia protes dan minta keadilan kepada Nabi yaitu dengan membalas pukulan tersebut. Nabi pun membuka penutup perutnya seraya mempersilakan Sawad untuk memukul Beliau. Namun Sawad malah mencium perut Beliau lantaran kecintaannya kepada Beliau.
b. Kronologi hadits “jika Fatimah binti Muhammad mencuri, akan aku potong tangannya”.
c. Perintah Nabi kepada para sahabatnya untuk menagih semua kesalahan Beliau baik yang berhubungan dengan harta maupun fisik, tanpa rasa takut lantaran kedudukan Beliau.
Demikianlah Nabi menunjukkan betapa indahnya keadilan. Adil tidak mengenal usia, kedudukan, dan strata sosial.
4. Ruang Lingkup Keadilan
a. Adil terhadap diri sendiri; dengan meninggalkan pekerjaan yang membuat Allah murka (QS. At-Thalaq: 1).
b. Adil dalam keluarga; setiap anggota keluarga memiliki hak yang harus dilindungi. Terlebih dalam keluarga ‘poligami’, seorang suami harus adil dalam hal materi (QS. An-Nisa`: 3). Jika tidak, di hari kiamat ia akan berjalan dengan posisi pundak tidak seimbang. Adapun dalam hal in-materi, Allah memberi kelonggaran setelah berusaha (QS. An-Nisa`: 129). Selain dalam hal pemberian, agama juga menetapkan pembagian warisan yang sarat dengan keadilan (an-Nisa`: 7).
c. Adil kepada anak yatim; perhatikan surat an-Nisa`: 3 dan 10. Larangan memakan harta mereka secara dzalim (an-Nisa`: 127).
d. Adil terhadap ahli kitab; perintahnya terhadap dalam surat as-Syura: 15. Berbuat baik dan adil dalam memutuskan hukum yang berkaitan dengan mereka (al-Mumtahanah: 8).
e. Adil terhadap musuh; salah satu keunggulan Islam dibanding agama lain. Hendaknya kemarahan dan kebencian terhadap musuh tidak menghalangi untuk berbuat adil terhadap mereka (al-Ma`idah: 8).
f. Adil dalam persaksian; seorang saksi harus berkata apa adanya meski untuk kasus keluarganya. Perhatikan surat al-An’am: 152, al-Baqarah: 140 dan at-Thalaq: 2. Murka Allah dua kali lipat bagi orang yang berjanji demi kedzaliman.
g. Adil dalam bisnis; menulis hutang-piutang beserta waktu temponya dengan dihadiri saksi (dua orang laki-laki atau seorang lelaki dan dua wanita) dan tidak saling menyulitkan (QS. Al-Baqarah: 282).
h. Adil terhadap orang yang berselisih; dengan mendamaikan keduanya. Jika salah satu melanggar, usahakan – meskipun harus dengan berperang – agar mereka tidak melanggarnya lagi (QS. Al-Hujurat: 9).
i. Adil dalam berhukum;  perhatikan surat al-Maidah: 42, an-Nisa`: 58, al-Maidah: 49, dan asbabun nuzul an-Nisa: 105-113.

Tidak ada komentar: